PERINTAH SHOLAT LIMA WAKTU.

فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا{٥٩} اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًـا فَاُولٰٓئِكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَـنَّةَ وَلَا يُظْلَمُوْنَ شَيْـئًـا {٦٠}
"Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan sholat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat. Kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dizalimi (dirugikan) sedikit pun,"
(QS. Maryam 19: Ayat 59-60)
Ayat ini diturunkan sehubungan dengan umat Muhammad yang meninggalkan shalat dan mengikuti hawa nafsu. Sehingga Allah berfirman :– اَصٌّاعُوا الصَّلَاةَ– ”Mereka menyia-nyiakan shalat”
Dari Hasan berkata apabila kamu masuk masjid, maka bacalah sholawat atas Nabi, karena Rasulullah sendiri bersabda:
لَاْتَتَّخِذُوْا بَيْتِى عِدًا وَلَا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَصَلُّوْا حَيْثُ كُنتُمْ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُفُنِى.
”Janganlah engkau jadikan masjid untuk ramai-ramai dan jangan pula engkau jadikan masjid seperti kuburan sepi, maka bacalah sholawat atasku di mana engkau berada karena sholawat yang kamu baca akan sampai padaku.”
Nabi Saw. bersabda:
اَكْثِرُوْا عَلَىَّ مِنَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ. فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَىَّ.
”Perbanyaklah bacaan shalawat pada hari Jum'at atasku karena shalawat yang kamu baca akan dipertunjukkan padaku.”
Pengertian kalimat:–اَضَاعُوْالصَّلَاةَ–(Ada yang mengartikan mereka belum yakin tentang kewajiban shalat itu sendiri).
Ada pula yang mengartikan mereka meninggalkan shalat dan tidak menjaganya. Ada pula yang mengartikan mereka meninggalkan masjid-masjid dan tempat beribadah mereka dan tidak mengurusnya. Ada lagi yang berpendapat mereka menyia-nyiakannya setelah mereka mengerjakannya serta mengolok-olok dan riya'. Pengertian yang lain adalah, mereka meremehkan shalat dengan tidak memenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya dan waktu-waktunya yang telah ditentukan. Adapun pendapat yang terakhir mengartikan mereka meninggalkan shalat karena lupa dan tidak melaksanakan lagi setelah itu. (Tafsir Kibar).
Para ulama juga berbeda pendapat dalam menafsirkan kata: (Al-Ghayyu)– غيًّـا –
- Wahab bin Munabbih: Al ghayyu adalah sungai yang dalam sekali di dalam neraka dan mengalir di dalamnya air yang sangat panas yang dapat membikin bumi ini merah bila kepercikan tetesan dari air tersebut.
- Ibnu Abbas: Al ghayyu adalah semacam lembah neraka yang terlampau panas dan dipersiapkan untuk orang-orang yang meninggalkan shalat jama'ah.
- Athra'u: berpendapat bahwa al-ghayyu adalah lembah di neraka yang mengalir di dalamnya darah dan nanah.
- Al-Ka'ab: memberikan penafsiran lain, ia berpendapat bahwa al-ghayyu adalah sumur yang dalam di neraka dan selalu menyala-nyala.
- Adh Dhahak: berpendapat bahwa al-ghayyu adalah kerugian dan kerusakan.
Sebuah kisah menceritakan kepada kita bahwa seorang berjalan-jalan pada sebuah desa dengan diantar oleh syaitan, sehingga ia sampai meninggalkan shalat lima waktu, subuh, dzuhur, asar, Maghrib, Isa. Ketika ia mau tidur pergilah syaitan meninggalkan dia, maka orang tersebut bertanya mengapa engkau pergi? Syaitan menjawab aku telah berbuat maksiat pada Allah selama hidupku sehingga aku termasuk orang-oranag yang terkutuk, dan engkau pun telah meninggal shalat satu hari atau lima waktu. Maka aku takut mendapat laknat dan kutukan dari Allah akibat perbuatan kita ini.
Rasulullah bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌا وَلَابُرْهَانٌ وَلَانَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ فَارُوْنَ وَفِرُ عَوْنَ وَهَامَانَ وَاُبَىِّ بْنِ خَلَفِ .
”Barang siapa memelihara shalat maka ia akan mendapat cahaya, petunjuk keselamatan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang tidak memelihara shalat maka ia tidak akan mendapat cahaya, petunjuk, keselamatan. Dan pada hari kiamat ia akan akan bersama-sama dengan Karun, Fir'aun, Ubay bin Khalap.”
Rasulullah bersabda: ”Barang siapa meremehkan shalat jama'ah Allah akan menyiksanya dengan dua belas bahaya: ”Tiga ketika di dunia dan tiga ketika meninggal dan tiga ketika di hari kedua.”
Ada pun tiga siksaan di dunia adalah:
Pertama: Rezekinya dan usahanya tidak mendapat berkah.
Kedua: Pencabutan cahaya dari orang-orang yang sholeh.
Ketiga: Menjadi pembenci kepada orang-orang beriman.
Kedua: Pencabutan cahaya dari orang-orang yang sholeh.
Ketiga: Menjadi pembenci kepada orang-orang beriman.
Ada pun tiga siksaan ketika mati adalah:
Pertama: Akan dicabut ruhnya ketika dalam keadaan haus walaupun telah minum air sebanyak mungkin.
Kedua: Akan merasa sakit ketika dicabut nyawanya.
Ketiga: Khawatir bila imannya hilang.
Kedua: Akan merasa sakit ketika dicabut nyawanya.
Ketiga: Khawatir bila imannya hilang.
Sedangkan tiga siksaan di kubur adalah:
Pertama: Mendapatkan kesulitan dan kesedihan dalam menghadapi pertanyaan Mungkar dan Nakir.
Kedua: Kegelapan kubur yang sangat.
Ketiga: Kuburannya menyempit sehingga tulang-tulang rusuknya terhimpit.
Kedua: Kegelapan kubur yang sangat.
Ketiga: Kuburannya menyempit sehingga tulang-tulang rusuknya terhimpit.
Ada pun tiga siksaan di hari kiamat:
Pertama: Perhitungan menjadi berat.
Kedua: Mendapat murka dari Allah.
Ketiga: Disiksa dengan api neraka oleh Allah.
Kedua: Mendapat murka dari Allah.
Ketiga: Disiksa dengan api neraka oleh Allah.
Oleh sebab itu tidak ada alasan apa pun bagi orang yang mendengarkan adzan kemudian pergi menjauhinya dan tidak shalat jama'ah.
(Kanzul Akhbar)
(Kanzul Akhbar)
Shalat jama'ah adalah sunat mu'akad. Maka dari itu bila suatu penduduk kampung meninggalkan jama'ah hendaknya diperangi dengan pedang. Karena jama'ah juga merupakan syi'ar Islam. Kalau ada seorang di antara kamu yang yang meninggalkan tanpa suatu alasan, maka harus dihukum ta'zir, tidak diterima kesaksiannya. Tetangga, imam, muazin sendiri ikut berdosa bila tidak menegurnya. Hukuman yang paling ringan baginya adalah dengan tiga kali cambukan.
Pengarang buku ”Khulasah Fatawa” berpendapat bahwa ta'zir bagi orang yang meninggalkan shalat jama'ah adalah dengan mengambil hartanya. Karena hal ini akan lebih membekas dan berpengaruh daripada dihukum dengan pukulan yang berupa cambukan.
Rasulullah bersabda:
Barang siapa enggan terhadap lima perkara maka Allah pun akan enggan untuk memberikan lima perkara:
- Barang siapa yang enggan untuk berdo'a pada malam hari, maka Allah pun enggan untuk mengabulkan permohonannya.
- Barang siapa yang enggan bersodaqah, maka Allah untuk menjaga kesehatannya.
- Barang siapa yang enggan untuk mengeluarkan zakat, maka Allah enggan untuk menjaga hartanya.
- Barang siapa yang enggan untuk mengeluarkan sepersepuluh dari kekayaannya, maka Allah enggan untuk memberikan berkah padanya.
- Barang siapa yang enggan untuk shalat berjama'ah maka Allah enggan pula menerima syahadatnya.
Rasulullah bersabda:
Telah datang padaku Jibril dan Mikail seraya berkata: ”Wahai Muhammad sesungguhnya Allah Ta'ala menyampaikan salam kepadamu dan berfirman untukmu: ”Bahwa orang yang meninggalkan jama'ah dari umatku tidak akan mendapatkan angin syurga, walaupun amalnya lebih banyak daripada amal penghuni bumi seluruhnya. Orang yang meninggalkan shalat jama'ah terkutuk di dunia dan akhirat.
Rasulullah bersabda: ”Telah datang padaku Jibril dan Mikail seraya berkata: ”Wahai Muhammad sesungguhnya Allah Ta'ala menyampaikan salam kepadamu dan berfirman untukmu: ”Bahwa orang yang meninggalkan shalat jama'ah dari umatku tidak akan mendapatkan angin syurga, walaupun amalnya lebih banyak daripada amal penghuni bumi seluruhnya. Orang yang meninggalkan shalat jama'ah terkutuk di dunia dan akhirat.
Nabi Saw. bersabda:
اِذَارَاَيْتُـمُ الرَّجُلَ يُلَازِمُ اُلْمسْجِدَ فَاشْـهَدُوْالَهُ بِالْاِيْمٰانِ .
”Apabila engkau mengetahui seorang yang selalu datang ke masjid untuk shalat jama'ah maka berilah kesaksian bahwa ia adalah beriman.”
Allah berfirman:
اِنَّمَايَعْمُرُ مَسَـاجِدَاللّٰهِ مَنْ آمَنَ بِاللّٰهِ وٕالْيَوْمِ اْلاَخِرِ.
”Hanya orang-orang yang beriman kepada Allah dari hari kiamat yang meramaikan masjid-masjid Allah.”
Allah berfirman juga pada ayat yang lain:
وَمَنْ اَظْلَمُ مِنَنْ مَّنَعَ مَسَا جِدَاللّٰهِ اَنْ يُّزْ كَرَفِيْهَااسْمُهُ وَسَعٰى فِىْ خَرَابَهَآ اُوْلٰٓـءِكَ مَاكَانَ لَهُمْ اَنْ يُّزْ خُلُوْ هٕآ اِلَّا خَآءِفِيْنَ.
”Siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang melarang asma Allah disebutkan di dalam masjid-masjid Allah serta berusaha merobohkannya. Mereka tidak akan masuk masjid itu kecuali dengan rasa takut.”

