SENANDUNG DI BAWAH TIANG GANTUNGAN (4).

”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
OLEH : ABU REZA WAHIDI
Paham dan Ajaran Al-Hallaj
Tasawuf yang dianut oleh Al-Hallaj, sepanjang yang diteliti oleh para ahli, termasuk orientalis Barat seperti Magsinon, berkisar pada tiga masalah utama (1) roh natiqah, artinya roh manusia yang benar-benar sudah bersih dapat bersatu dengan roh Tuhan ('ain-aljama). Sesudah berlakunya penjelmaan roh Tuhan ke dalam manusia (hulul lahut fi al-nasut). Demikian pula tentang wali, bahwa seorang wali dapat bersatu dengan Tuhan (Tuhan singgah di kalbu seorang wali), huwa-huwa, yakni pada saat orang suci itu mem-fana-kan diri sambil mengucapkan, ”Ana al-Haq”. Dia menjelaskan ini dalam kitabnya Al-Tawasin. (2) Pahamnya mengenai Nur Muhammad (Al-Haqiqat al-Muhammadiyah). Menurut Al-Hallaj, kosmos ini bermula kejadiannya dari Nur Muhammad, sehingga dalam pandangannya pusat kosmos secara integral, dan pusat kesatuan nubuat semua Nabi merupakan bagian dari Nur Muhammad. Dengan demikian, menurut filsafat Al-Hallaj, semua nubuat, hikmat, dan pengetahuan, merupakan pancaran dari Nur Muhammad semata-mata. (3). Integrasi semua agama (wihdat al-adyan). Menurut Al-Hallaj, semua agama adalah agama Allah, dalam artian bahwa semua agama menuju kepada tujuan akhir, yakni Allah. Dengan dasar ini, menurut para analis Al-Hallaj diinformasikan sebagai sufi yang berpendirian bahwa semua agama itu baik dan benar, yang penting memperdalam intisari ajaran agama masing-masing.
Paham-paham inilah yang tidak dapat diterima oleh para ulama ketika itu, sehingga menggelitik keinginan Ibn Dawud Al-asfihani untuk mengeluarkan fatwa bahwa Al-Hallaj kafir. Dan fatwa inilah pula yang telah mempengaruhi Al-Muktadir Billah untuk menjatuhkan hukuman terhadap Al-Hallaj.
Setelah kematiannya makin bertambah banyak cerita yang dibuat-buat orang dengan penuh sensasi. Selain tiga pendirian yang telah disebutkan itu, ada orang yang menceritakan secara berlebihan, seolah Al-Hallaj pernah mengeluarkan fatwa bahwa menunaikan ibadah haji ke tanah suci tak perlu dilaksanakan tetapi cukup dengan haji rohani. Kemudian pihak penguasa dari dinasti Abbasiah itu menyebarkan tulisan-tulisan untuk memperingatkan orang Islam agar mereka tidak mengikuti paham Al-Hallaj, karena Al-Hallaj kafir. Al-Hallaj telah merusak ketenteraman umum, hatta sampai murid-muridnya menganggap Al-Hallaj itu Tuhan. Selain itu, nama Al-Hallaj dihubung-hubungkan dengan salah satu sekte dalam aliran Syi'ah, karmatilah yang berorientasi kepada kaum atheis. Dengan adanya informasi-informasi seperti itu dan intimidasi yang dilakukan terhadap sejumlah sufi yang lain, memang ada juga sebagian ulama yang kuatir bila menyebut-nyebut paham Al-Hallaj.
Namun ketabahannya yang luar biasa, yang merupakan manifestasi keyakinannya yang kokoh, menimbulkan banyak simpati kepadanya. Bukan saja dari murid-muridnya, melainkan dari orang-orang yang sebelum penyaliban itu menentangnya. Bahkan tokoh tasawuf yang hidup kemudian, seperti Jalal Al-Dien Al-Rumi, Syekh Abdulkadir Jailani, Imam Al-Ghazali atau Al-Damiri memberikan penghormatan khusus terhadap paham dan ajaran Al-Hallaj.
Menurut Hamka, tokoh-tokoh terkemuka tadi dan juga Ibn Syuraih, memberikan komentar-komentar yang netral. Misalnya Al-Rumi dan Farid Al-Dien al-Attar menganggap Al-Hallaj sebagai seorang sufi besar yang syahid karena mempertahankan kebenaran (Syahid Al-Haq). Ibn Syuraih, ketika ditanyai pendapatnya, ia menjawab: ”Ilmuku tidak mendalam tentang Al-Hallaj, karena itu aku tidak dapat memberikan pendapat.”
Imam Al-Ghazali ketika diminta orang untuk memberikan komentar tentang ucapan Al-Hallaj: ”Ana al-Haq”, menjawab: ”Perkataannya seperti itu semata-mata karena ia sangat cinta kepada Tuhan. Cinta, manakala sudah demikian mendalam merasuk ke dalam lubuk jiwa seseorang, orang itu tidak merasakan lagi adanya perpisahan dengan (obyek) yang dicintainya.” Syekh Abdulkadir Jailani yang terkenal dengan ”manaqib”nya bahkan berkomentar: ”Kalau saja aku telah hidup pada zamannya, niscaya aku akan menjadi pengikutnya.”
Komentar yang berhubungan dengan pengkafiran Al-Hallaj oleh sebagian sufi dan ulama. Al-Damiri yang menulis buku: ”Hayat al-Hayawan”. berkata: ”Menuduh seorang muslim keluar dari Islam -tuduhan kafir - bukanlah perkara mudah. Jika perkataan atau pendapatnya masih dapat diinterpretasikan lain, lebih baik dipilih interpretasi yang lain itu. Karena mencampakkan seseorang dari lingkungan Islam merupakan suatu masalah besar. Sikap menjatuhkan hukum kafir kepada Al-Hallaj secara tergesa-gesa, hanyalah perbuatan orang dungu.”
Ihwal kematian Al-Hallaj yang sangat mengerikan tersebut, seperti yang dikisahkan Suhrawardi, oleh Al-Hallaj sendiri sudah pernah digambarkan semasa ia hidup. Yang digambarkan Al-Hallaj itu berkaitan dengan ajarannya tentang reinkarnasi. Menurut Suhrawardi, Al-Hallaj pernah bersyair:
يَـاحَقِيْقَتِى اُقْتُلِنِى اٰفِى مَوْتِىْ حَيَـاتِىْ لِاَنَّ اْلمَوْتَ فِى اْلحَيَاةَ ِ وَاْلحَيَاةَ فِى اْلمَوْتِ.
”Oh kebenaranku! Bunuhlah aku! Dalam hatiku, di situlah hidupku. Karena mati berada dalam hidup, dan hidup itu berada dalam mati”.
Cerita-cerita yang kemudian lebih berkonotasi dongeng tentang kematian Al-Hallaj telah menyebar dari mulut ke mulut, dari masa ke masa, yang selalu didambakan oleh para penganut wihdat-alwujud agar datang dalam mimpi mereka. Dongeng tentang Syekh Lemah Abang (seperti yang dikemukakan oleh Prof. H. Kraemer: Syekh Siti Jenar) atau Hamzah Fansuri dan Teungku Teureubue di Aceh - yang konon setelah dibunuh atau raib karena mempertahankan keyakinannya, darah yang tertumpah dari tubuhnya berzikir atau mampu menulis kalimat Syahadat - merupakan gema dari cerita-cerita Al-Hallaj.
Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. berkaitan dengan ilmu hakikat ini:
”Saya meriwayatkan dari Rasulullah Saw. Dua wadah ilmu: salah satunya telah saya sebarkan kepada kalian. Adapun yang kedua, seandainya saya sebarkan kepada kalian, niscaya kalian akan mengasah pisau untuk memotong leherku ini (dua wadah itu ialah syariat dan hakikat)”.
