Basmalah



”Dengan menyebut nama Allâh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
MISTISISME ISLAM (2).



Apabila dipahami secara istilah, tasawuf berasal dari bahasa Arab ”tashawwuf ” yang berarti memakai pakaian dari bulu domba (al-shuf). Sedangkan kata 'suf sendiri berarti wol. Penjelasan ini ada dalam kitab Lisanul Arab karya Ibnu Mundzur, bahwa kata suf bermakna bulu domba. Dari pengertian ini, muncullah istilah orang disebut sebagai sufi. Istilah ini jelas merujuk pada penampilan dari orang yang mengamalkan ajaran tasawuf tersebut.

Dalam sejarahnya, tasawuf ini menjadi semacam gerakan sosial yang hendak pola kehidupan yang serba hedonis di tengah pemerintahan kekhalifahan Bani Umayah awal. Saat itu, para pejabat gemar bermewah-mewahan. Berpakaian kalau tidak dari kain sutera, mereka enggan. Semua yang dikehendaki adalah suatu yang menimbulkan kepuasan nafsu semata. Sehingga, banyak yang berlomba-lomba menumpuk kekayaan harta demi memenuhi hasrat nafsunya tersebut. Padahal, mereka mempunyai tanggung jawab pada pemenuhan kesejahteraan rakyat. Akibatnya, tanggung jawab tersebut menjadi terlupakan. Para pejabat pemerintah semuanya disibukkan dengan persoalan nafsu pribadi. Harta benda mereka kumpulkan sebanyak-banyaknya. Dengan banyaknya harta benda yang mereka miliki, kepuasan nafsu akan mereka dapatkan meskipun rakyat harus dikorbankan hak-haknya.

Dalam keadaan yang cukup memperihatinkan seperti itu, kaum sufi muncul di tengah-tengah masyarakat mengampanyekan praktik hidup sederhana. Mereka menganjurkan cara hidup secara zuhud. Hidup secara zuhud berarti berpaling dan meninggalkan sesuatu yang disayangi yang bersifat meterial atau kemewahan dunia dengan mengharap dan menginginkan sesuatu wujud yang lebih baik dan bersifat spiritual atau kebahagiaan akhirat sebagai orientasi.

Al Ghazali mengartikan Zuhud sebagai tidak adanya perbedaan antara kemiskinan dan kekayaan, kemuliaan dan kehinaan, pujian dan celaan, karena keakrabannya dengan Tuhan. Oleh karena itu, ada tiga tanda zuhud yang bisa dijadikan parameter, pertama, tidak bergembira dengan yang ada dan tidak bersedih karena ada yang hilang. Kedua, sama saja baginya orang yang mencela dan orang yang memujinya. Ketiga, hendaknya ia bersama Allah Swt. dan hatinya lebih didominasi oleh lezatnya ketaatan dan cinta kepada Allah Swt. Tanda pertama adalah zuhud dalam harta dan yang kedua adalah zuhud dalam kedudukan.

Dalam kitab Al Ihya, Al Ghazali juga membagi zuhud dalam tiga tingkatan. Pertama, meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik padanya. Kedua, meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan. Ketiga, meninggalkan segala sesuatu selain Allah Swt. karena terlalu mencintainya.

Itulah pengertian tentang zuhud yang diserukan oleh ulama sufi di awal kemunculannya. Paham ini muncul pertama kali di Kufah dan Basrah. Di sana, kaum sufi bersepakat bersama-sama memakai kain wol yang kasar sebagai reaksi dari pakaian sutera yang dipakai oleh para pejabat yang lalai kepada rakyatnya. Mereka semua di antaranya, Sufyan Al Tsauri (w. 135H), Abu Hasyim (w. 150H), Jabir Ibn. Hasyim (w. 190H), Hasan al Basri (w. 110H), dan Rabi'ah al-Adawiah (w. 185H).

Itulah sejarah awal munculnya istilah sufi, yaitu merujuk pada tata cara dan kebiasaan berpakaian para pelakunya. Ada juga pengertian lain yang mengatakan bahwa tasawuf atau sufi itu berasal dari kata ahl al-suffah, yaitu orang-orang Makkah yang berhijrah bersama Nabi ke Madinah. Mereka tinggalkan harta benda dan kekuasaan di Makkah, untuk mengikuti Nabi berhijrah, sesampai di Madinah, mereka dalam keadaan miskin dan tidak mempunyai apapun. Akhirnya, mereka tinggal di Masjid Nabi. Apabila malam tiba, mereka tidur di bangku-bangku beralaskan bantal yang berupa pelana. Pelana ini disebut suffah. Akhirnya mereka disebut ahl al-suffah. Melihat pola hidupnya yang pas-pasan dan serba kekurangan tersebut, mereka dikatagorikan sebagai orang yang tidak mementingkan dunia. Bagi mereka, kehidupan yang shaleh lebih utama dari apapun. Ini versi lain munculnya istilah sufi.

Apabila kisah ini yang menjadi dasar munculnya istilah sufi, berarti paham mistisisme Islam telah ada sejak zaman Rasulullah. Mereka juga tergolong sebagai kaum muhajirin (sahabat yang ikut hijrah ke Madinah). Dengan tidak adanya larangan dari Nabi, pola hidup yang demikian itu tidak bertentangan dengan syari'at Islam. Maka, apabila ada pertentangan di antara ulama sufi dan ulama syari'at, berarti ada yang tidak tepat dalam memahami apa itu sufisme.

Ada penjelasan lain lagi, bahwa tasawwuf atau sufi itu berasal dari kata saf, yaitu barisan dalam shalat berjamaah. Mereka dinamakan sufi karena mereka tergolong sebagai orang-orang yang selalu dekat dengan Allah Swt. Mereka akan selalu berada pada garis terdepan dalam persoalan Tuhannya. Sebagaimana salat berjemaah, mereka diibaratkan berada pada garis terdepan dalam barisan salat. Itulah kenapa istilah sufi ini dipahami sebagai saf atau barisan.

Penjelasan lainnya lagi, bahwa tasawwuf atau sufi itu dimaknai dengan kesucian. Pemaknaan ini merujuk pada asal katanya, yaitu safa yang berarti suci. Maka, mereka yang selalu menjaga kesuciannya dari segala macam perkara yang bisa menodai jiwanya, disebut sebagai sufi. Pengertian ini cukup mewakili dari tujuan ajaran tasawuf itu sendiri, yaitu untuk kesucian jiwa.

Apabila dikaji lagi dari sudut panjang sejarah muncul istilah sufi, pengertian tasawuf sebagai metode atau cara tertentu untuk menyucikan jiwa tidaklah keliru. Dalam catatan sejarah pada abad ke 2 H, istilah tasawuf telah ada. Sesudah abad ke 2 H, muncul golongan sufi yang menunaikan banyak amalan dengan tujuan kesucian jiwa mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Meskipun begitu, pemahaman tentang mistisisme yang ada dalam Islam selalu akan menyebut tasawuf atau sufisme sebagai perwujudannya. Di dalam tasawuf, penekanan bagaimana hubungan seorang hamba bisa terjalin dengan Tuhannya melalui metode-metode tertentu. Allah Swt, lah tujuan utama dari segala tujuan. Karena itu, ada pengertian yang memahami bahwa tasawuf Islam adalah membersihkan diri dari sesuatu yang hina dan menghiasinya dengan sesuatu yang lebih baik untuk mencapai tingkat yang lebih dekat dengan Allah Swt. atau sampai pada maqam (level) yang tinggi.

Karena itu, di dalam tasawuf ada tingkatan level pencapaian yang harus dilalui untuk sampai pada tingkat tertinggi. Istilahnya adalah maqamat. Muhammad Al Kalabadzi dalam bukunya al-Ta'aruf li Madzhab ahl al-tasawuf menyebutkan bahwa tingkatan-tingkatan itu adalah : Taubat, Zuhud, Shabar, Faqr (kefakiran), Kerendahan hati (tawadhu'), Taqwa, Tawakkal, Kerelaan (ridla), Cinta, (Mahabbah), dan Ma'rifat.

Itulah tahapan pencapaian yang perlu dilalui oleh seorang sufi apabila ingin sampai pada maqam ma'rifat. Memang ada perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan ulama sufi sendiri tentang katagori pembagian maqamat. Walaupun begitu, mayoritas sepakat bahwa maqam ma'rifat ini merupakan pencapaian yang tertinggi dari semua tingkatan. Sebagaimana Imam al Ghazali menempatkan maqam makrifat setelah maqam Taubat,Shabar, Faqr, Zuhud, Tawakkal, Mahabah, baru makrifat, dan terakhir, ridla.

Ketika seorang sufi sudah sampai pada maqam ini, hati mereka akan dibuka hijabnya. Hijab ini yang menghalangi kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya. Ketika hijab ini sudah terbuka, berarti dia telah dalam keadaan ”Mukasyafah”. Di saat itulah, akan datang pengetahuan-pengetahuan yang langsung didapatkan dari Allah Swt.

Create your own banner at mybannermaker.com!


Sumber: Buku, Story of Khidir a.s.